Glapan 6 Oktober 2020 – Pemerintah Desa Glapan , Kec. Gubug  menggelar Musyawarah Rencanaan  Pembangunan Desa (Musrenbangdes)  Penyusunan RKP Desa Tahun 2021 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2022   ,pada hari senin ,21/09/2020 bertempat di balai Desa Glapan

Musyawarah Desa bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 di Desa Glapan . Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, Kepala Desa beserta Perangkat Desa , Pendamping Desa, Babhinkamtibmas, Babinsa Ketua BPD beserta anggotanya, tokoh Masyarakat, Tokoh Agama ,TP  PKK, Karang taruna, dan Perwakilan Kelompok Masyarakat .

Kades Glapan  dalam sambutannya.”Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa( MUSRENBANGDES) ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk perencanaan pembangunan Pemerintah Desa Glapan  tahun 2021dan dalam penyusunan RKPDesa untuk disusun searah dengan Program pemerintah dengan berpedoman RPJMDes serta memprioritaskan kegiatan Apbdes 2020 yang tidak terlaksana karena dialihkan ke kegiatan dampak  Covid 19.

Sekcam Gubug Kuspriyati,S.Sp dalam sambutanya “RKPDesa merupakan pedoman Penyusunan APBcdes 2021 maka harus benar-benar sesuai Prioritas dan dapat menampung semua aspirasi masyarakat ,jangan sampai kegiatan yang muncul  di APBDes 2021 ada yang tidak termuat dalam RKPDesa 2021 itu merupakan melanggar peraturan yang ada”

Draf RKPDesa 2021 di Paparkan oleh Ketua Tim Penyusunan RKPDesa 2021 sekaligus  sekretaris Desa Glapan yaitu Bp Muh Hasan Bisri dipaparkan dari rencana sumber pendaanaan dabn belanja selama 12 bulan ,dari Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah ,Pelaksanaan Pembangunan,Pembinaan Kemasyarakatan,Pemberdayaan Masyarakat  dan penanggulangan bencana ,gawat daurat dan keadaan.

Acara tanggapan peserta rapat dibuka untuk masyarakat memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait draf RKPDesa Tahun 2021 setelah di jelaskan oleh ketua Tim Penyusun RKPDesa 2021 masyarkat  dapat menerima rancangan RKPDesa 2021 untuk diperbaiki untuk diperbaiki guna di m intakan BPD untuk dapat disetujui dan di tetapkan menjadi Peraturan Desa Glapan tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa TA 2021 .Acara di tutup dengan Penandatangan Berita Acara Musrenbangdes oleh BPD ,perwakilan peserta dan Kepala Desa.

Semoga  rancangan RKPDES tersebut dapat segera ditetapkan untuk acuan dalam  dapat menjadi penyusunan APBDes 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.