26/10/2021 Glapan ,TP PKK Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan mengikuti Sosialisasi tentang Kepatuhan bayar pajak kendaran bermotor sesuai Surat TP.PKK kecamatan Gubug Nomor 22/SKR/PKK.KEC/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 perihal Undangan sosialisasi Kendaran Bermotor melalui Virtual Zoom meeting.Pada sosialisasi secara virtual yang betempat di Sekretariat TP.PKK Desa Glapan tersebut dihadiri Ketua dan kader Tp PKK Desa Glapan.Pada zoom meeting tersebut di tampilkan film pendek terkait kewajiban pajak kendaran bermotor.Dalam sosialisasi tersebut di buka oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo .Dengan mengikuti Sosialisasi tersebut diharapkan kader PKK Desa Glapan dapat mensosialisasikan tentang kewajiaban membayar Pajak kendaran bermotor kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.selain itu dapat ikut berpartisipasi mengampanyekan membayar pajak kendaran bermotor.(mbc)