Grobogan – (18/03) Pemerintah Desa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat Desa di Balai Desa Glapan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Hadir pada sosialisasi tersebut, Perangkat Desa Glapan, BPD, PKK, Karang Taruna, Ketua RW, dan Ketua RT se-Desa Glapan. Hadir pula Babinkamtibmas, dan Babinsa serta Perwakilan Pemerintah Kecamatan Gubug.

Sebelum dimulai, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut melaksanakan protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker. Dalam sosialisasi ini disampaikan sesuai dengan SE Bupati Grobogan 360/233/2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penangan covid-19 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk pengendalian Penyebaran COVID-19 ,Kepala Desa wajib membentuk posko Desa dalam rangka Pelaksanaan PPKM Mikro dengan terdiri 4 yaitu Tim Pencegahan, Tiim Pendukung, dan Tim Penanggulangan yang beranggotakan dari unsur Pemerintah ,BPD ,Rt,/Rw ,Kader Kesehatan,PKK, Linmas , Karang Taruna, Tokoh Agama Tokoh masy,KPMD Lpmd dan unsur lainnya .Masing- masing Tim mempunyai tugas sendiri – sendiri guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19

Penyerahan hadiah dalam kegiatan lomba STBM Tingkat Desa Glapan

Bersamaan dengan Sosialisasi tersebut. Pemerintah Desa Glapan juga mengumumkan hasil lomba Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STMB) yang dilaksanakan pada November 2020 yang lalu. Kepala Desa Glapan, Bapak Bambang Sukoco menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga desa yang mendukung terlaksananya program STBM. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terlibat aktif atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dan selamat kepada RT 5 RW 2 yang menjadi juara lomba STBM tersebut.” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0Shares