Glapan ,03 Pebruari 2021 .menindaklanjuti Pengajuan Surat Kepala Desa Glapan Nomor 005/02/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Pengajuan Pengukuhan atau penetapan Ketua TP PKK Desa Glapan .Pada hari Rabu Tanggal 03 Pebruari 2021 bertempat di Balai Desa Glapan dilaksanakan Pengukuhan dan Penetapan Ketua TP PKK Desa Glapan oleh Ketua TP PKK Kecamatan Gubug Ny.Bambang Supriyadi .hadir dalam acara tersebut Camat Gubug ,Ketua TP PKK Kecamatan Gubug dan Sekretaris , Kepala Desa berserta Perangkat Desa,BPD dan Pengurus TP PKK Desa Glapan.
Penetapan Ketua TP PKK Desa Glapan yang baru yaitu Ny.Muh Hasan Bisri Gudmiati karena menggantikan Ketua TP PKK yang lama Ny Bambang Sukoco Masripah yang telah meninggal dunia .berdasarkan hal tersebut sesuai peraturan Hasil Rakernas PKK ke VIII Tahun 2015 kepala desa wajib mengusulkan istri pejabat yang ditunjuk Kepala Desa guna menggantikan Ketua Tim Penggerak PKK yang meninggal tersebut.Penyerahan Surat Keputusan tentang Pengukuhan Ketua TP PKK Desa Glapan di serahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Gubug. Dalam sambutannya Ketua Tim Pengerak PKK Kecamatan Gubug menyampaikan kepada Ketua TP PKK Desa yang baru “semoga dapat menjalankan tugas dengan baik ,melanjutkan program-program yang telah di laksnakan Ketua TP PKK yang lama ,dan untuk dapat di tingkatkan serta menjalin koordinasi dengan lembaga –lembaga masyakat yang lain ,menjalin kerjasama dengan pengurus PKK dan Pokja-Pokja karena tugas PKK itu berat dan mencakup semua bidang kegiatan sekaligus ujung tumbak bagi pembangunan desa ”
Semoga dengan adanya ketua TP PKK yang baru dapat memajukan desa dan meningkatkan prestasi PKK Desa Glapan (mbc)