
Glapan – Gubug, (16-10-2020). Dalam rangka menuju Deklarasi Desa STBM Desa Glapan berbenah untuk mendapatkan predikat Desa STBM yang akan di lakukan Verifikasi oleh Tim verifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan ,berbagai hal di lakukan Pemerintah Desa Glapan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di Desa Glapan.yaitu Ketua RW /RT, Kader PKK ,Tokoh Masy /Agama dan Karangtaruna untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Desa STBM ,apakah STBM ? yaitu Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang disebut dengan STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku hidup bersih, sehat dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat melalui lingkungan sekitar, mencakup 5 pilar yaitu :
- Stop Buang Air Besar (BAB) Semabarang Tempat ;
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Pengolaan Air Minum dan makanan Rumah Tangga (PMM-RT)
- Pengelolaan Sampah Rumah Tangga ;
- Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Selain itu Pemerintah Desa juga mengadakan lomba STBM per Rt untuk memotivasi warga melaksanakan 5 Pilar STBM dengan melibatkan Tim Kecamatan dan Tim Kesehatan sebagai juri., Alhamudillah masyarakat Desa Glapan sangat berantusias mengikuti kegiatan bergotongroyong mengadakan kegiatan bersih-bersih dilingkungan masing-masing.Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup bersih ,hidup sehat dan menjaga kebersihan sanitasi lingkungan (mbc)


