Bahwa akan berahkirnya masa kerja BPD periode 2013-2019 maka akan diadakan pengisisn BPD untuk Periode 2019-2025 melalui tahapan -tahapan dan berdasarkan Surat Edaran Bupati Kabupaten Grobogan Nomor 141 / 212/ II /2019 tanggal 27 September 2019 tentang Tahapan Pengisisn BPD masa bhakti 2019-2025 adalah sebagai berikut :