Sebagai Dasar Pelaksanaan Pengelola Keuangan Desa tiap Tahun adalah APBDes tidak terkecuali Desa Glapan Kecamatan Gubug. Pada tahun ini sebagai dasar pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Glapan telah ditetapkan Peraturan Desa Glapan Nomor 04 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun 2019 yang telah di tetapkan pada tanggal 31 Desember 2018. Adapun APBDes Glapan Tahun 2019 dalam garis besarnya adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa | ||
a. Pendapatan Asli Desa | Rp. | 64.700.000,00 |
b. Transfer | Rp. | 1.653.698.700,00 |
c. Lain-lain Pendapatan yang sah | Rp. | 160.000.000,00 |
Jumlah Pendapatan | Rp. | 1.878.398.700,00 |
2. Belanja Desa | ||
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa | Rp. | 514.852.700,00 |
b. Bidang Pembangunan | Rp. | 1.257.790.000,00 |
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan | Rp. | 38.100.000,00 |
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat | Rp. | 85.772.000,00 |
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa | Rp. | 810.000,00 |
Jumlah Belanja | Rp. | 1.897.324.700,00 |
Surplus/Defisit | Rp | -18.926.000,00 |
3. Pembiayaan Desa | ||
a. Penerimaan Pembiayaan | Rp. | 58.926.000,00 |
b. Pengeluaran Pembiayaan | Rp. | 40.000.000,00 |
Selisih Pembiayaan (a-b) | Rp. | 18.926.000,00 |
Untuk Sumber Pendapatan masih diandalkan dari Dana Transfer dengan 60 % sebesar Rp. 1.653.698.000,- sedangkan yang 3 % dari Pendapatan Asli Desa (PADesa) sebesar Rp. 64.700.000.- dan 9 % dari Pendapatan Lain- Lain sebesar Rp 160.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Asli Desa
- Hasil penyewaan tanah kas desa Rp. 31.100.000,-
- Hasil Pengelolaan tanah bengkok Kades dan Perangkat Desa Rp. 33.600.000,-
Pendapatan Transfer
- Dana Desa APBN Rp. 1.120.980.000,-
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp. 22.243.700,-
- Alokasi Dana Desa Rp. 255.565.000,-
- Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp. 255.000.000,
Pendapatan Lain-lain
- Hasil Kompensasi Jaringan Sutet Pada tanah Tanah Desa Rp 160.000.000,-
Pada tahun 2019 ini untuk Penggunaan Pendapatan Transfer adalah sebagai berikut :
Untuk Sumber Dana dari Pendapatan Asil Desa digunakan untuk kegiatan rutin dan pendapatan Lain-Lain untuk Pemb Balai Desa sebagai berikut :
Demikian informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa Glapan Tahun 2019, semoga semua dapat dijalankan sesuai rencana dan lancar guna kesejahteraan warga masyarakat Desa Glapan dan dapat ikut mendukung menuju GROBOGAN HEBAT . Semoga semuanya mendapatkan ridha Allah swt, aamiin. ( mhb )